
Sobat Muda, pernah dengar berita terbaru soal ormas yang bisa mengelola tambang? Wah, keren kan kedengarannya? Tapi, tunggu dulu. Ada yang perlu kita kaji nih, biar nggak salah paham.
Baru-baru ini, pemerintah memang mengeluarkan aturan baru yang membolehkan ormas mengurus izin usaha pertambangan (WIUP). Katanya sih, tujuannya buat memberdayakan ormas dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar.
Tapi, banyak juga yang khawatir nih. Takutnya, kebijakan ini malah disalahgunakan. Bayangkan, ormas yang notabene organisasi sosial, tiba-tiba mengelola tambang yang kompleks dan berisiko tinggi. Pertanyaannya: Mampu nggak sih mereka?
Kekhawatiran Utama:
- Akuntabilitas: Gimana kalau dananya malah diselewengkan? Siapa yang mengawasi?
- Konflik: Tambang kan sering memicu konflik dan pelanggaran HAM. Nggak mau kan, lingkungan rusak dan masyarakat adat tergusur?
- Penyalahgunaan Kekuatan: Takutnya, ormas malah nyalahgunakan kekuatannya buat mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok.
Solusinya Gimana?
Tenang, masih ada jalan keluar kok. daripada ormas langsung mengelola tambang, mending coba solusi berikut:
- Latih dan dampingi ormas: Bekali mereka ilmu kelola keuangan, tata kelola organisasi, dan pahami isu pertambangan.
- Bangun kemitraan: Buat skema kerjasama yang transparan antara ormas, perusahaan tambang, dan masyarakat.
- Kembangkan sektor lain: Ciptakan lapangan pekerjaan di luar tambang, seperti pariwisata, pertanian, atau industri kreatif.
Kesimpulannya:
Memberikan WIUP kepada ormas bagaikan pisau bermata dua. Ada potensi manfaat, tapi juga risiko yang besar. Pemerintah perlu pertimbangkan masak-masak dan cari solusi terbaik. Yang terpenting, keadilan, transparansi, dan kelestarian lingkungan harus dijunjung tinggi.
Sumber: